Pages

Rabu, 24 Juni 2015

Sejarah dan Asal Usul Desa






Menurut informasi dari  para tokoh masyarakat, bahwa   Desa Katapang dulunya adalah Desa induk yang terbentuk pada Tahun 1979 berdasarkan Undang-undang No.5 Tahun 1979 Permendagri No.4 tahun 1981 dan Peraturan Daerah Propinsi TK I Jawa Barat Tahun 1981. Dan dimekarkan menjadi 3 Desa yaitu Desa Cilampeni, Desa Pangauban.
Luas wilayah Desa Katapang 216,9 Ha dengan batas-batas sbb :
Sebelah Utara                        :           Desa Cilampeni
Sebelah Selatan                    :           Desa Sekarwangi
Sebelah Barat                        :           Desa Kopo
Sebelah Timur                       :           Desa Pangauban

Pada tahun 1980 s/d tahun 1998  wilayah Desa Katapang terdiri Dari 2 Dusun,15 RW dan 45 RT,Dusun 1 meliputi 7 RW dan 24 RT dan Dusun 2 meliputi 8 RW dan 21 RT,dengan seiring perkembangan jaman dan pertumbuhan penduduk yang semakin padat,pada saat ini Desa Katapang menjadi 4 Dusun dengan 15 RW dan 54 RT yang meliputi    :
 -   Dusun 1 meliputi 4 RW dan 17 RT
               -   Dusun 2 meliputi 3 RW dan 12 RT
               -   Dusun 3 meliputi 5 RW dan 17 RT
               -   Dusun 4 meliputi 3 RW dan  9 RT

Kantor Desa Katapang terletak di Blok katapang Nomor kohir I Persil Nomor 112 kelas D III seluas 1.700 m2 dipergunakan untuk kantor Kepala Desa,kantor KUD Bina Mukti dan Gudang,
Tanah sawah terletak di Persil no 110 kelas S II seluas 14,750 m2 blok Nusa kohir Nomor I persil III kelas S II seluas 1.350 m2 blok Situ Burung dan di Persil 156 S II seluas 13,100 m2.Yang memiliki tanah kas Desa ,meliputi Tanah Darat seluas 1.700 m2 dan Sawah seluas 29,400 m2.
Dan pada tahun 1998 tanah kas Desa Katapang yang terletak di Blok Situ Burung tanah tersebut dialih fungsikan menjadi Gedung Sekolah SMK NEGERI 1 KATAPANG dikarenakan kebutuhan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah Desa Katapang dan sekitarnya dengan mendapatkan penggantian sawah untuk tanah kas Desa dengan luas yang sama dengan sampai saat ini.
Nama-nama Kepala  Desa Katapang,:
-     Bapak  KETA DISMATA Periode Tahun s/d 1925
-     Bapak  H.DEDENG  ( Kepala Desa ) Periode Tahun 1925 - 1960
-     Bapak  KH.AMUNG MULYA (Kepala Desa) Periode Tahun 1961 -.1966
-     Bapak  Drs.DJODJO.S (Kepala Desa ) Periode Tahun 1967-1980.
-     Bapak  ATMO MIHARDJO (Kepala Desa ) Periode Tahun 1980-1990
-     Bapak  RUKMANA  ( Kepala Desa ) Periode Tahun 1990 - 1998
-     Bapak  HILMAN SODIKIN ( Kepala Desa ) Periode Tahun 1998 - 2010
-     Bapak  IWAN HERMAWAN ( Kepala Desa ) Periode Tahun 2011 - 2017
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan BPD dalam mengatur & mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan NKRI. Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang diserahkan pengaturannya kepada Desa adalah urusan pemerintahan yang secara langsung dapat meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Bukan nya mama lurah pertama katapang djaja winata

Posting Komentar